kontroversi fatwa MUI
Akhir –akhir ini gerakan yang menjurus kepada setujunya menjadi golongan putih (golput) pada pemilihan umum 2009, kamis, 9 April semakin gencar saja. Yang tak mengenakkan, ketika pilihan Golput dianggap sebagai dosa yang wajib ditanggung oleh semua rakyat negeri ini. Pasca Golput di fatwakan haram oleh majelis ulama indonesia (MUI), kontan saja banyak yang bereaksi, termasuk yang rada-rada ekstrem, yakni akan berusaha menggagalkan pemilu 2009 yang tinggal dalam hitungan minggu tersebut.
Kalau dipetakan, ada tiga sisi yang berbeda dari kasak kusuk atau campur tangan MUI di ranah politik. Pertama: Golongan Putih (Golput), kedua: Fatwa MUI, dan ketiga: Haram yang substansinya memiliki makna akan mendapat dosa jika dikerjakan. Perlu disimak bahwa, dosa dan tidaknya sesorang tergantung perbuatannya, apa yang telah dikerjakannya, sesuai dengan doktrin agama. Istilah haram dalam memaknai Golput menurut hemat kami, masih dapat diperbincangkan atau masih dalam wilayah abu-abu, artinya debateble. Kalaupun MUI tetap tidak menarik fatwanya tersebut, berarti MUI sudah hebat dari pada Tuhan, bukankah hanya Tuhan yang berhak dan kuasa menentukan sesorang hamba berdosa atau tidak. Saya berharap semoga Allah SWT mengampuni hambanya yang berdosa, dari kejahilan sebuah fatwa yang dianggap kontroversi.
Siapapun dengan wacana seperti apapun boleh dan sah-sah saja berbeda pendapat, tapi yang perlu digaris bawahi, adalah pertanyaan mengapa Ulama-ulama dan cerdik cendikia memberikan justifikasi sepihak bahwa Golput haram? Sejauh mana peran ulama yang nota bene pewaris para nabi tersebut dapat menembus batas tatanan politik dialam demokrasi yang sedang dibangun dinegeri ini. Adilkah fatwa MUI ini? Justru dengan fatwa ini semakin rakyat dibuat bingung dan dibayang-bayangi oleh rasa was-was berdosa.
Pertanyaan ini terus menjadi perbincangan hangat. Khawatirnya, adanya fatwa haram bagi yang tak ikut memilih pemimpin masa depan menjadi preseden buruk bagi lembaga MUI, dan para anggotanya. Karena jika dilihat dari pengalaman, beberapa fatwa lebih cenderung meresahkan, bukan menjadi solusi dalam demokrasi. Bahkan MUI harus siap-siap kehilangan kepercayaan oleh negeri ini. Pasalnya fatwa yang dianggap kontroversial.
Dilihat dari doktrin agama Islam, memilih pemimpin itu hukumnya wajib, tapi yang wajib dipilih itu juga adalah pemimpin yang Jujur (Shiddiq), tidak berkhianat (Amanah), menyampaikan kebenaran (Tablig) dan Cerdas (Fathanah), semua tipikal yang ditawarkan oleh islam ini tercermin pada kepribadian Rasulullah SAW. Jadi pertanyaannya, apakah ada calon-calon pemimpin masa depan yang bertipikal semacam ini? Tentu untuk melihat kepribadian masing-masing calon pemimpin, rasanya sangat sulit, karena yang Maha mengetahui isi hati dan tabiat tiap-tiap manusia hanyalah Allah SWT yang tidak tidur. Subhanallah.
Hadirnya upaya untuk menjadi komunitas golput tidak bisa dipersalahkan, dan bisa dianggap sangat wajar, pasalnya boleh jadi rakyat awam sudah resistensi, kebal terhadap janji-janji calon pemimpin masa lalu, dan lebih melihatnya dari sisi kenyataan hidup yang dirasakan saat ini. Mulai dari kesejahteraan meningkat, harga BBM turun, lapangan pekerjaan diperbanyak, hingga taraf kesehatan yang pro rakyat. Tapi janji-janji yang dilontarkan tersebut, ibarat panggang jauh dari api. Belum sesuai dengan yang diharapkan.
Hadirnya pemimpin baru masa depan negeri ini menumbuhkan semangat pengharapan dan hari yang cerah, kesejahteraan merata, pertumbuhan ekonomi maju pesat, lapangan pekerjaan meningkat, pengangguran bisa ditekan. Akankah
